Sebagai partai penguasa, demokrat sudah mulai menggunakan kekuasaannya menekan media, tekanan ini dilakukan lewat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), jika KPI sebagai lembaga independen tidak melihat setiap kasus yang dilaporkan Kader demokrat secara objektif dan proporsional, maka KPI akan bertindak sesuai dengan keinginan penguasa bukan wewenangnya.
Melaporkan adalah memang hak setiap warga negara, tapi apakah laporan tersebut ditanggapi atau tidak, sangat tergantung kebijaksanaan yang menerima laporan. Partai Demokrat melalui Ramadhan Pohan, menyentil pemberitaan yang dilakukan oleh MetroTV dan tvOne. Ramadhan menuding pada pemberitaan Surya Paloh di Nasional Demokrat (Nasdem) dan Indonesia Lawyers Club (ILC). Tudingan itu disampaikannya dalam diskusi yang sama.
Pemberitaan MetroTV dan TvOne, dianggap sudah menggiring opini masyarakat untuk menyudutkan Partai Demokrat, padahal pada kenyataannya Partai Demokrat tersudut dikarenakan oleh prilaku fungsionaris partainya sendiri, sementara fungsi media hanya memberitakan, kalau pemberitaan tersebut dikaitkan dengan kepentingan politik para pemilik kedua media tersebut, ya sah-sah saja.
Saya pikir cara yang paling tepat, jika ada pemberitaan yang sudah menyimpang dari kode etik jurnalistik, demokrat melakukan somasi secara hukum, bukan melaporkannya ke KPI, sekali pun KPI mempunyai wewenang dalam mengawasi konten media penyiaran.
Dengan mengadukan MetroTV dan tvOne ke KPI, maka demokrat bisa dianggap intervensi terhadap konten penyiaran, dan demokrat bisa dianggap menggunakan power kekuasaan untuk menekan media.
Seharusnya demokrat tidak menyalahkan media, atas semua pemberitaan yang sudah membuat demokrat semakin terpuruk, kesalahan Demokrat sehingga disorot media, adalah kesalahan yang dilakukan oleh kader Demokrat sendiri.
"Yang bikin rusak fungsionaris PD sendiri. Janganlah seperti buruk muka, cermin dibelah," kata wartawan senior ini.
Sumber berita :Detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar