Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan

Bung Karno, Imprealisme dan Kapitalisme





“Imperialisme itulah penghasut yang bersarang menyuruh berontak, karena itu bawalah itu ke depan polisi dan hakim” (Bung Karno)

“Menolak Kerjasama” dengan pihak asing adalah cara Bung Karno untuk menutup peluang Penjajahan Gaya Baru (Imperialisme Moderen), karena Bung Karno sudah sangat faham dengan pola-pola yang dipakai dan cara-cara penjajah menanamkan cengkramannya di Tanah Indonesia. Membangun kekuatan Bangsa Indonesia adalah menjadi tujuannya, dan itulah tujuan akhir dari Kemerdekaan Indonesia.

Imperialisme Moderen bisa masuk lewat Kapitalisme, itu yang diyakininya. Dalam pandangan Bung Karno, Kapitalisme adalah sistem pergaulan hidup yang timbul dar cara produksi yang memisahkan kaum buruh dengan alat produksi. Kapitalisme timbul dari cara produksi, yang menjadi sebab nilai lebih tidak jatuh ketangan kaum buruh, melainkan ketangan pengusaha. Kapitalisme meyebabkan akumulasi kapital, konsentrasi kapital, sentralisai kapital, dan indutrieel reserve-armee (barisan penganggur). Kapitalisme mempunyai atah kepada verelendung (memelaratkan kaum buruh).**

Apa yang ditakuti dan dikatakan Bung Karno dalam Pledoinya “Indonesia Menggugat”dihadapan pemerintah Belanda 18 Agustus 1930, terjadi sekarang ini, fase imperialisme moderen lewat Kapitalisme sudah kita hadapi. Cengkraman kuku-kuku imperialisme dan bujuk rayu kaum imperialis sudah mulai kita rasakan. Sebagian besar dari bangsa ini menikmatinya sebagai upaya untuk menumpuk kekayaan dengan cara menjadi boneka kaum imperialis, dan sebagiannya lagi merasakan ketertindasan.

Kita memang butuh investor dan kita butuh pinjaman modal asing, yang menjadi masalah adalah bukan investor dan pinjamannya, yang menjadi masalah adalah sikap pemerintah yang berkuasa dalam mengarahkan kebijakannya. Prinsip dari sebuah kerjasama dengan investor asing, Negara haruslah diuntungkan, dan rakyat tersejahterakan oleh kerjasama yang dilakukan dengan pihak asing. Ini adalah hal yang tidak bisa ditawar kalau memang harus melakukan kerjasama.

Tapi pada kenyataannya tidaklah demikian, dari kerjasama yang ada negara tidak diuntungkan, yang diuntungkan hanyalah pihak-pihak yang menentukan kebijakan dan yang ada dalam lingkaran kebijakan, yaitu penguasa, pembuat aturan dan haluan kebijakan, dan rakyat tidak merasakan manfaat apa-apa, terbuka lapangan pekerjaan tidak menjamin peningkatan kesejahteraan, semua tergantung aturan dan kesepakatan kerjasama.

Apakah semua ini sudah sesuai dengan cita-cita Kemerdekaan ?  Jelas belum sesuai dengan cita-cita kemerdekaan bangsa. Kedaulatan rakyat saja sudah diabaikan, bagaimana mungkin rakyat akan tersejahterakan. Amanat Undang-Undang Dasar 1945 salah satunya adalah Mencapai kehidupan rakyat yang Adil dan Sejahtera, memang untuk mencapai itu tidak mudah, tapi juga tidak sulit jika diupayakan. Mencapai Indonesia Merdeka saja adalah sesuatu yang sangat sulit, tapi hal itu ternyata bisa dicapai.

Imperialisme Moderen lebih pada bentuk penjajahan secara ekonomi, yang dilakukan melalui berbagai politik ekonomi oleh negara-negara yang mempunyai kekuatan ekonomi. Penjajahan ekonomi juga dilakukan lewat industrialisasi dan desentralisasi ekonomi, inilah yang sedang kita alami. Untuk melawan penjajahan ekonomi jalan satu-satunya adalah menciptakan perekonomian yang mandiri, dengan mengembangkan sentra industri kecil dan menengah, menghidupkan perekonomian rakyat. Selain itu merubah arah kebijaksanaan kerjasama, membatasi investor asing dalam pengelolaan sumber daya alam.

Kalau tidak ada kesadaran dari penentu kebijakan dalam kerjasama dengan investor asing, maka para imperialis yang berkedok investor akan semakin merajalela, yang terjadi tidak lagi hanya penjajahan ekonomi, tapi juga sosial, budaya dan politik. gejala itu pun sudah mulai terlihat nyata. harus ada sebuah generasi baru yang mampu melakukan perubahan secara besar-besaran, yang bisa menghapuskan segala bentuk penjajahan di Tanah Indonesia yang kita Cintai ini.

“Aku satu-satunya presiden di dunia ini yang tidak punya rumah sendiri. Baru-baru ini rakyatku menggalang dana untuk membuatkan sebuah gedung buatku. Tapi di hari berikutnya aku melarangnya. Ini bertentangan dengan pendirianku. Aku tidak mau mengambil sesuatu dari rakyatku. Aku justru ingin memberi mereka,” ujar Soekarno seperti ditulis Cindy Adams dalam buku ‘Bung Karno, Penyambung Lidah Bangsa Indonesia’.

**Dikutip dari buku Mahakarya Soekarno-Hatta

Loyalitas Pejabat Negara pada Bangsa dan negara





Ketika seorang Politisi dilantik menjadi Pejabat Negara, sumpah jabatan menjadi Komitmennya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk mengabdi pada Bangsa dan Negaranya, bukanlah untuk kepentingan Partai Politik yang mengusungnya. Tapi yang terjadi di negara ini, seorang Pejabat Negara yang mewakili partai, lebih cenderung untuk mengabdi pada partai ketimbang pada Bangsa dan Negara.

Ada satu tradisi menjelang Pemilu yang sudah sering terjadi, beberapa Menteri Kabinet mengundurkan diri, dan ini dilakukan semata-mata demi kepentingan politik partai, motivasi pengunduran diri ini ada bermacam-macam, ada yang dikarenakan ingin mengikuti Pilpres dan ada juga karena diminta oleh partai untuk kepentingan yang lainnya.

Kalau melihat kondisi seperti ini timbulah pertanyaan, loyalitas pejabat negara itu sebetul pada kepentingan bangsa dan negara atau pada kepentingan partai, apakah mungkin dibuat sebuah sistem/aturan yang memungkinkan agar politisi yang terpilih sebagai pejabat negara melepaskan atribut kepartaiannya, agar bisa mengabdi sepenuhnya pada negara dan melepas semua keterkaitannya dengan partai politik.
Kalau pun tidak diatur demikian, alangkah baiknya jika pejabat negara tersebut membuat komitmen dengan partai yang mengusungnya untuk tidak mengintervensi tugas dan tanggung jawabnya pada bangsa dan negara. Partai politik hanya berhak menjaga dan mengawasi sikap dan prilaku kader partainya yang menjadi pejabat negara.

Politisi yang menjadi pejabat negara hendaknya tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik partai, setiap tugas dan kunjungan kerja tidak dimanfaatkan untuk konsilidasi antar kader partai. Penyalahgunaan fasilitas negara ini sangat mungkin terjadi.

Pada banyak kasus yang terjadi, untuk kepentingan anggaran partai, pejabat negara yang juga kader partai politik mencari anggaran politik tersebut lewat APBN/APBN, dan ini pernah di cek dari hasil audit BPK. Seperti yang pernah diberitakan Vivanews.com :

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil melansir temuan bahwa ada Rp300 triliun dana bantuan sosial yang mengalir antara 2007-2010. Sebagian dana itu, kata Rizal, dimanfaatkan untuk keperluan pemilihan kepala daerah.  

Modus menitipkan Dana Politik sebagai “Penumpang Gelap” dalam APBN ini memang merupakan modus korupsi para eksekutif untuk membalas budi pada partai politik yang mengusungnya, disamping itu dana tersebut memang digunakan untuk membiayai proses Pilkada, sejak proses kampanye yang dibantu partai politik, sampai proses pemilihan.

Kasus diatas tersebut adalah merupakan bentuk dampak dari loyalitas pejabat negara yang juga kader partai politik terhadap partai yang mengusungnya. Mestinya hal ini tidak terjadi, kalau komitmen awalnya adalah mengabdi pada bangsa dan negara bukan pada partai politik. Semoga saja ada kesadaran dari para politisi yang mendapat amanat rakyat untuk menjadi pejabat negara, mampu menjunjung tinggi moralitas dan tanggung jawab sumpah jabatannya.

Foto : Google Images

Dana Bantuan Sosial digunakan Untuk Pilkada



Untuk menjadi politisi itu memang harus menjadi "Raja Tega," tega melakukan apa saja termasuk merampas hak-hak rakyatnya. Menjadi politisi itu harus pandai berpolitik, cerdik dalam memainkan trik yang penting bisa mencapai kepentingan politik.

Tapi kalau memanfaatkan dana bantual sosial untuk kepentingan politik itu rasanya sudah menyalahi aturan, apalagi dana tersebut dititipkan dengan membonceng APBN lewat Dana Bantuan Sosial. Ini sebuah modus pengelabuan anggaran yang dilakukan oleh politisi, dan praktek ini sudah sering terjadi, hanya saja baru di ketahui sekarang ini.

 300 triliyun bukanlah sedikit, uang sebanyak itu yang diperuntukkan sebagai bantuan bagi masyarakat kecil pun di embat politisi, memang politisi itu Raja Tega. Jadi memanglah judul Dana Bantuan Sosial ini hanyalah trik agar lolos dalam pengajuan APBN, tapi penerapannya tidaklah untuk kepentingan masyarakat melainkan untuk kepentingan politisi.

 Hasil yang pernah ditemukan  audit BPK beberapa waktu yang lalu sangat mencengangkan, ternyata Dana Bantuan Sosial sebesar 300 Triliyun diselewengkan untuk kepentingan Pilkada. Seperti yang pernah diberitakan Vivanews.com ;
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil melansir temuan bahwa ada Rp300 triliun dana bantuan sosial yang mengalir antara 2007-2010. Sebagian dana itu, kata Rizal, dimanfaatkan untuk keperluan pemilihan kepala daerah.   

Modus menitipkan Dana Politik sebagai "Penumpang Gelap" dalam APBN ini memang merupakan modus korupsi para eksekutif untuk membalas budi pada partai politik yang mengusungnya, disamping itu dana tersebut memang digunakan untuk membiayai proses Pilkada, sejak proses kampanye yang dibantu partai politik, sampai proses pemilihan.

Kalau proses Pilkada saja menghabiskan biaya yang besar, bagaimana pula dengan Pilpres. Maka bisa dibayangkan modus penyelewengan keuangan negara yang dilakukan untuk membiayai partai politik, mulai dari Pilkada sampai Pilpres, dengan mendompleng APBD dan APBN, kalau hal seperti ini terus dilakukan, itu sama halnya rakyat yang membiayai partai politik.

Situasi ini bisa terjadi, karena pendapatan partai politik tidak berjalan optimal. Beberapa sumber yang diharapkan, antara lain iuran anggota, donasi masyarakat dan subsidi dari pemerintah tidak mencukupi. Jadi kalau banyak kasus korupsi yang terjadi, yang rata-rata pelakunya adalah pejabat eksekutif dan politisi, keduanya saling terkait dalam sebuah praktik korupsi, ditambah lagi adanya aparat hukum yang bisa melindungi, maka semakin maraklah praktik korupsi.

Pengeluaran terbesar partai politik di Indonesia adalah untuk biaya kampanye. Pengeluaran yang besar ini membuat calon legislatif terpilih memiliki utang besar. Yang akan ditutup dengan penggunaan kewenangan politik di lembaga perwakilan. Jadi kalau terjadi Korupsi di DPR secara terang-terangan itu sudah tidak aneh lagi.

Sumber tulisan :
http://us.wap.vivanews.com/news/read/267817-dana-bansos-rp300-t-diselewengkan-politisi-

Perbudakan Moderen Lewat Outsourcing



Konon kabarnya ide penerapan sistem Kontrak Kerja Outsourcing muncul saat Indonesia menghadapi Krisis di tahun 1997, ide ini atas inisiatif World Bank dan IMF, dan ini merupakan bentuk tekanan kedua lembaga tersebut terhadap pemerintah Indonesia. Sebagai negara penghutang terbesar dan selalu butuh Hutang Luar negeri, tentunya pemerintah Indonesia tidak bisa menolak tekanan tersebut. World Bank dan IMF menekankan  sistem tersebut bukan tanpa kepentingan, sebagaimana kita ketahui negara ini banyak menampung investor asing.

Dengan adanya sistem outsourcing ini, perusahaan asing bisa mengemplang upah seminim mungkin tanpa perlu lagi memberikan berbagai tunjangan, dan perusahaan tersebut tidak bertanggung jawab terhadap buruh yang dipekerjakan, karena para pekerja menjadi tanggung jawab Agency Outsourcing yang mengelola kontrak kerja buruh dengan perusahaan. Sistem ini ternyata tidak saja berlaku pada perusahaan asing, perusahaan swasta lokal tapi juga sudah merambah ke perusahaan dibawah naungan BUMN.

Dengan penerapan sistem ini jelas buruh kehilangan berbagai haknya, bahkan kadangkala jam kerjanya pun tidak terbatas, melebihi waktu jam kerja tidak mendapatkan apa-apa, maka dari itu penulis melihat sistem ini samahalnya dengan sistem perbudakan yang dikelola dalam kemasan moderen, buruh diperas tenaganya namun hasil yang didapat tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan. Alangkah tidak beradabnya kita memperlakukan manusia tapi tidak secara manusiawi. Prinsip ekonomi kapitalis, dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan untung yang sebesarnya, inilah yang sedang diterapkan oleh pemerintah Indonesia.

Jadi sangat wajar jika para buruh di hari May Day ini melakukan pemberontakan dan menuntut hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan. Yang jelas sistem kontrak Outsourcing sangatlah tidak manusiawi, tidak akan mensejahterakan kehidupan buruh. Kalau pemerintah benar-benar berniat dan mempunyai perhatian terhadap kesejahteraan buruh, maka pemerintah harus menghapus sistem Outsourcing, karena sistem ini hanya memberikan keuntungan sepihak, perusahaan tidak perlu memikirkan berbagai macam tunjangan, dan karyawan yang tidak profesional selesai masa kontrak tidak lagi diperpanjang, tanpa perlu memberikan pesangon dan lain sebagainya.

Padahal amanat Undang-undang tidaklah demikian, pemerintah harus senantiasa berpikir untuk mensejahterakan kehidupan rakyatnya, dengan memberikan upah yang layak agar para rakyatnya yang bekerja dapat hidup layak dan sejahtera, dan rakyat pun dengan segala loyalitasnya pada pemerintah, membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian negara. Dengan sistem outsourcing ini jelas antara  pekerja dan perusahaan terjadi gap, dan efeknya para pekerja menjadi tidak loyal pada perusahaan, dengan demikian kerja maksimal seperti yang diharapkan akan sulit untuk tercapai.

Foto : Tribunews.com

Apa Istimewanya "Kado Spesial" SBY untuk Buruh ?





Dalam rangka menyambut "May Day" besok (1/5/2012), Presiden SBY akan membuka 4 Kado Spesial untuk buruh, kado tersebut diharapkan bisa meringankan beban buruh. Sebelum kita melihat apa istimewanya Kado Spesial dari SBY tersebut, perlu kita pertanyakan terlebih dahulu apa yang menjadi kebutuhan pokok buruh pada umumnya. Kalau dikatakan kado tersebut diharapkan bisa meringankan beban buruh, tentulah artinya kado tersebut sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan buruh.


Baiklah sekarang kita mencoba melihat apa saja Kado Spesial SBY  untuk buruh yang katanya istimewa, apakah benar-benar istimewa dan sangat memenuhi apa yang dibutuhkan buruh, atau kado tersebut langsung bisa direalisasikan, atau masih hanya berupa janji saja. Berdasarkan yang saya kutip dari Detik Finance, kado spesial tersebut adalah sebagai berikut :


  1. Pekerja yang penghasilannya tidak dikenai pajak yang semula Rp 1,3 juta menjadi Rp 2 juta. 
  2. Lalu pengadaan rumah sakit buruh, Dalam waktu dekat dibangun di Tangerang, Bekasi dan mungkin sidoarjo,
  3. Transportasi murah untuk buruh di kawasan industri. Sebagai tahap awal akan dibeli 200 unit bus untuk wilayah Tangerang, Bekasi , Jawa Timur dan Batam.
  4. Pengadaan rumah murah untuk buruh. Tapi kado yang ini masih dimatangkan skemanya, apakah dalam bentuk rusunawa atau landed house yang diberi bantuan uang muka dari pemerintah.
Demikianlah seperti yang disampaikan Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/4/2012). Apakah kado spesial ini benar-benar istimewa ? Penulis pikir akan menjadi istimewa kalau implementasinya sesuai dengan harapan, kalau tidak terimplementasi dengan benar maka tidaklah menjadi istimewa, dan itu artinya Pemerintah kembali hanya mengumbar janji untuk menyenangkan hati masyarakat, pada akhirnya yang disalahkan adalah staf-staf yang diberikan tanggung jawab dalam pelaksanaannya.


Kado Spesial pada point 1 sangat mungkin bisa segera direalisasikan, tapi untuk point 2,3 dan 4 sepertinya masih butuh waktu yang panjang untuk merealisasikannya, apakah kalau 4 point ini cukup mensejahterakan buruh ? Sejahtera secara optimal tentunya tidak, sekedar meringankan mungkin saja, itu pun kalau segera terealisasikan, tapi minimal  Kado Spesial dari SBY ini  sudah bisa digunakan untuk meredam Aksi para buruh yang rencananya akan melakukan Aksi Demo Secara besar-besaran.


Foto : www.demokrat.or.id


Sumber tulisan

BBM Naik Rakyat Menjerit


foto : By Google images


Kebijakan Pemerintah menaikan Harga BBB adalah kebijakan yang tidak populis, jelas kebijakan tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat menengah kebawah, tapi kalau kebijakan tersebut diambil atas dasar pilihan yang tepat kenapa tidak, yang menjadi masalah adalah, dari dahulu Pemerintah selaku pemegang kebijakan selalu menaikan harga untuk mengatasi defisit anggaran yang dialami, hal seperti ini tidak menaikan kredibilitas Pemerintah..arinya siapapun bisa menjadi pengambil kebijakan kalau solusinya cuma itu.

Ada kebijakan yang tidak populis pada awalnya, tapi setelah dirasakan manfaatnya maka masyarakat akan memakluminya, masalahnya sekarang ini apakah kebijakan menaikan Harga BBM sudah merupakan sebuah keputusan yang menguntungkan baik bagi pemerintah maupun masyarakat, tentunya masih harus dibuktikan. Sebagai peneyelenggara negara, pemerintah harus melakukan apapun yang dianggap baik, tapi baiknya tidak hanya untuk pemerintah saja, tapi juga harus memikirkan dampaknya pada masyarakat.

Apa yang bisa dilakukan rakyat saat ini selalin daripada menerima kebijakan tersebut, walaupun harus terus menghadapi himpitan ekonomi sedangkan pendapatan masyarakat tidak kian bertambah, sementara dampak kenaikan BBM akan mempengaruhi kenaikan harga kebutuhan pokok, dimana Moralnya seorang Pemimpin ketika melihat ada anak usia Sekolah tapi tidak bisa untuk Sekolah karena ketidak adaan biaya dan akhirnya mengakhiri hidupnya dengan Bunuh Diri, orang tua harus mengakhiri hidup anak-anaknya karena tidak lagi mampu untuk menghidupinya sementara Para Pejabat Negara berpoya-poya menghabisi uang Negara melakukan kun jungan kerja ke berbagai negara.

Banyak hal yang tidak Proporsional yang dilakukan Pejabat Negara kita karena memang gak punya “Sence of Crisis” sehingga kepudulian terhadap nasib rakyatpun tidak punya, yang mereka pikirkan hanyalah kepentingan pribadi, keluarga, kelompok dan juga Partainya. Yang lebih mirisna lagi untuk mengantisipasi demo kenaiakan BBM, pemerintah tidak segan-segan mengerahkan kekuatan aparat keamanan, dan yang sudah terjadi, aparta keamanan pun melakukan tindakan yang refresif.

Rakyat Kecil semakin hari semakin terpuruk sementara Pejabat Negara semakin hari semakinKemaruk, yang dipikirkan hanya upaya melanggengkan Jabatan dan Pemenangan Kekuasaan pada periode mendatang, rakyat kelaparan dan tanpa pendidikan tidaklah mereka pikirkan.

Dimana Harga Diri seorang Pemimpin ketika sebahagian Rakyatnya Hidup dalam Kemiskinan ?

Menunggu Import Koruptor dari China


Melihat tayangan Program RCTI, "Delik" tadi malam (26/2/2012), yang mengulas tentang Ikan Import dari China, saya menjadi tidak habis pikir kebijakan seperti apa yang sudah dilakukan pemerintah, yang berorientasi pada kepentingan rakyatnya, kalo semua sudah di import dari china itu bukanlah sesuatu yang menguntungkan masyarkat.



Hanya karena alasan ikan yang dihasilkan nelayan harganya lebih mahal, makanya pemerintah mengeluarkan kebijakan import ikan dari china yang katanya harganya jauh lebih murah. Kalau hanya seperti itu solusi yang bisa diambil oleh pemerintah, itu artinya pemerintah tidak mau berpikir keras dalam mengatasi persoalan yang dihadapi bangsanya, malah yang terjadi satu persoalan diselesaikan akan timbul masalah baru dari solusi yang diambil.

Dengan mengimport ikan dari china sangat mempengaruhi penghasilan nelayan kita, ikan hasil tangkapan mereka tidak terjual, dengan demikian semakin jauh dari kesejahteraan. Ikan tersebut di import secara besar-besaran, sehingga pusat-pusat pelelangan ikan pun dibanjiri ikan import dari china. Yang lebih memprihatinkan lagi ikan-ikan tersebut mengandung bahan pengawet sejenis Formalin, yang juga berbahaya bagi para konsumen ikan tersebut.

Sekarang ini semua sudah serba produk china yang di import, produk china sudah seperti air bah masuk ke Indonesia, kebijakan import yang dilakukan pemerintah seperti dikendalikan sebuah kepentingan kelompok yang mempunyai keterkaitan bisnis dengan pemerintah china, bahkan sangat dicurigai pejabat pemerintah pun sudah seperti Kerbau Yang Di Cocok Hidungnya oleh pemerintah china.

Apa yang tidak diimport dari china sekarang ini, produk makanan, produk tekhnologi bahkan bisa jadi suatu saat Koruptor pun akan di import dari china. Tidak ada usaha kreatif yang dihasilkan pemerintah, semua serba ingin mudah dan tidak ingin susah, inilah ciri-ciri dari pemerintahan yang malas, tidak ada usaha untuk mengembangkan industri dalam negeri, demi untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa, agar bangsa ini menjadi lebih mandiri.

Sebetulnya pemerintah bisa membeli ikan tangkapan nelayan, sebagai bentuk upaya mensubsidi para nelayan, dan ikan tersebut dijual kembali pada masyarakat dengan harga yang memadai, dengan demikian pemerintah sudah berupaya mensejahterakan nelayan, subsidi seperti itu tidaklah secara terus menerus, ikan tangkapan nelayan menjadi mahal hanya karena dipengaruhi keadaan cuaca, dan ikan tangkapan nelayan jauh lebih sehat dari ikan import dari china.


Foto  : By Google image

PNS, Yang Muda Yang Kaya Raya





Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2002 sudah melaporkan adanya 1.800 rekening senilai miliaran rupiah milik para PNS muda ini, lalu kenapa baru sekarang hal ini di publish di media ? Adakah ini juga bagian dari pencitraan, agar masyarakat percaya bahwa pemerintahan sekarang ini benar-benar komit terhadap pemberantasan Korupsi.Kalau saja hal tersebut sudah diungkapkan, tentunya praktik korupsi sekarang ini tidaklah segila sekarang ini.


Tindakan memindahkan rekening anggaran Pemerintah daerah kerekening pribadi, adalah jelas-jelas tindkan manipulasi dan korupsi, apapun alasannya. Seperti yang disinyalir PPATK akhir-akhir ini, padahal kita mempunyai lembaga audit sekelas BPK, apakah BPK dan BPKP, apakah kedua lembaga ini pun sudah dilumpuhkan oleh konspirator yang memang sudah mendominasi sistem penyelenggaraan negara, yang sudah memnggeregoti keuangan negara selama ini, yang memanfaatkan para bendaharawan pemerintah daerah, sehingga keleluasaan para pejabat daerah dalam mengelola keuangan tersebut kedalam rekening pribadinya terlindungi.


Seperti yang dilansir Kompas.com : Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkap adanya rekening miliaran rupiah milik sepuluh pegawai negeri sipil muda. Rekening yang berindikasikan adanya tindak pidana pencucian uang negara ini sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.


Apakah laporan ini sudah ditindak lanjuti oleh KPK ? dan apakah ini menjadi PR baru KPK yang Baru, bisa jadi pada akhirnya KPK hanya asyik mengurus kasus ini, sehingga meninggalkan Kasus-kasus lain yang masih belum tuntas proses penyidikannya. Lagi-lagi isu ini terkesan sebagai sebuah cara mengalihkan isu besar yang ada.


Membicarakan persoalan korupsi ini sama halnya membicarakan sesuatu yang ada dalam lingkaran setan, karena hanya berputar dan berkutat disitu-situ saja, hanya waktu pengusutannya saja yang dibikin lama, harapan untuk tuntasnya malah jauh sekalai dari harapan.


PNS yang tergolong rawan adalah Para pegawai muda, ini umumnya golongan IIIB sampai IV yang potensial dan menduduki tempat-tempat strategis di lembaga negara, seperti bendahara. Memang bendaharawan ini lah yang menjadi sasaran para konspirator, karena posisi ini yang mudah dimanfaatkan dan diajak kerjasama. Sudah menjadi rahasia umum, kalau bendaharawan ini adalah juga kurir pemerintah daerah untuk memberikan upeti ke pemerintah pusat, ini sudah terjadi sejak jaman ordebaru.


Rata-rata bendaharawan Pemda itu kaya raya, dan memliki berbagai asset baik didaerahnya sendiri maupun di Ibu Kota, ini bukanlah hal yang aneh. Karena berada diposisi itu memang menjadi incaran banyak orang, dan jangan heran juga kalau sikut menyikut dan saling menjatuhkan diantara pejabat di Pemda sering terjadi, itu semua hanya demi pemerataan pembagian hasil korupsi.




Beberpa sumber tulisan dikutip dari Kompas.com


Illustrasi : Kompas.com

“Kenduri Kapitalis Asing”


“Bangsa ini kekayaan alamnya melimpah, jika tidak bagus pendidikannya hanya akan jadi kenduri Kapitaslis asing” (Komarudin Hidayat)

Terinpirasi dari tweed-nya @komar_hidayat diatas, maka saya tertarik untuk membahas masalah “Kenduri Kapitalis Asing” di Republik tercinta ini. Kalau saya tidak salah menafsirkan, Kenduri ini mempunyai arti sebagai sebuah hajatan atau pesta besar, maka dapatlah diartikan Kenduri Kapitalis Asing sebagai sebuah Pesta besar yang dinikmati para pemodal asing (Investor asing). Makna yang tersirat dari pernyataan Cak Komar tersebut, Kalau pendidikan di Indonesia ini tidak bagus, maka rakyatnya tetap saja bodoh dan dibodohi oleh para investor asing.

Memang pendidikan merupakan sesuatu yang sangat penting dan pundamental dalam pembangunan Bangsa ini, dengan pendidikanlah diharapkan bisa mencerdaskan bangsa ini. Tanpa pendidikan yang baik kita tidak bisa membangun Bangsa yang bermartabat, mampu sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tapi apakah pendidikan kita sudah cukup baik, apakah pendidikan kita sudah sesuai dengan tujuan Bangsa ini ? Itulah masalah kita bersama, kurangnya kebijakan pemerintah untuk mendorong kemajuan pendidikan dan kurangnya kesadaran para pelaksana negara dibidang pendidikan, untuk memajukan pendidikan, agar mendorong pendidikan yang berdaya guna dan siap pakai, sehingga membuat pendidikan yang ada kurang efektif.

Bayangkan dengan kekayaan alam yang berlimpah namun kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengolahnya, sehingga kekayaan Sumber Daya Alam ( SDA) yang kita miliki menjadi objek para pemodal asing untuk mengeruk kekayaannya. Apa yang menyebabkan kita telat membangun SDM dan mengembangkannya, ini semua karena kebijakan pemerintah tidak mendorong kearah sana, sehingga kitapun telat menjadi bangsa yang mandiri, yang mampu menghidupi dirinya sendiri, masih hidup dengan hutang dan bantuan luar negeri. Pemerintah lebih membuka peluang kepada investor asing untuk mengelola SDA kita, karena dengan demikian ketergantungan kepada asing semakin sulit kita lepaskan.

Inilah pula yang menyebabkan “Kenduri Kapitalis Asing” itu bisa tambah semarak di Bumi Nusantara ini, dan hasilnya hanya bisa dinikmati oleh orang-orang yang menerima komisi dari kontrak kerjasama dengan pihak asing tersebut, masyarakat disekitar wilayah daerah Sumber Kekayaan yang di olah malah tidak menikmati. Bagaimana tidak kapitalis asing bisa kenduri, kalau pengawasan kontrak kerjasama itu juga “Kendur,” keleluasaan yang didapat pemodal asing tersebut dalam mengelola kekayaan alam Indonesia bisa dibilang tanpa pengawasan yang kuat, bahkan bagi negara sebagai pemilik kekayaan SDA tidaklah sebanding pendapatannya dengan yang pihak asing dapat.

Sampai kapan kita terus membiarkan Kenduri Kapitalis Asing ini, apakah sampai habis SDA yang kita miliki baru Bangsa ini menjadi pintar, bagus kalau tambah pintar, bagaimana kalau kita semakin tidak punya kesempatan untuk memperbaiki kondisi pendidikan kita, karena terus dipolitsasi oleh kepentingan asing, bukankah terus kita melihat bagaimana pihak asing terus mempolitisasi dan mengintervensi kondisi politik, sosial dan ekonomi negara ini dengan berbagai cara, memenej terorisme dengan mempergunakan bangsa kita sendiri. Sekaranglah saatnya kita terbangun dari tidur panjang yang tidak menguntungkan bagi Bangsa kita sendiri, membangun SDM yang mumpuni agar Indonesia menjadi Bangsa Yang Mandiri.(Ajinatha)