Istimewanya Boediono Dihadapan KPK

foto : tribunnews.com


 Kenapa KPK secara diam-diam melakukan pemeriksaan terhadap Wapres Boediono, terkait sebagai saksi Kasus Bank Century, pada hari ini,Sabtu (23/11/2013), dan pemeriksaan pun dilakukan di Kantor Istana Wakil Presiden bukanlah di Kantor KPK. Apakah memang ada perlakuan khusus dalam terhadap seorang Wakil Presiden, bukankah Abraham Samad selalu mengatakan, dihadapan hukum hak semua orang sama. ? 

Pemeriksaan terhadap Boediono ini dianggap tidaklah lazim, karena tidak dilakukan dikantor KPK tapi di Kantor Wakil Presiden. Politisi Partai Golkar yang juga merupakan Timwas Kasus Century, Bambang Soesatyo (BS) mengetahui kalau Penyidik KPK diam-diam melakukan pemeriksaan terhadap Boediono di Kantor Wakil Presiden, terhadap hal tersebut BS mempertanyakan perlakuan KPK terhadap Wapres Boediono yang terkesan diskriminatif.

 Seperti yang katakannya pada TribunNews.com:

 “Sebagai anggota Timwas Kasus Century, saya berpendapat pemeriksaan Boediono oleh KPK di kantor Istana Wapres hari ini,  menimbulkan tanda tanya dan diskriminasi. Sehingga semakin menguatkan kesan publik bahwa KPK mengistimewakan Boediono. Padahal, setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum,” sindir Bambang Soesatyo.

 Sementara itu dalam konfrensi Persnya dengan para pewarta media kemarin (23/11/13) malam, Wapres Boediono memberikan alasan, pemeriksaan terhadapnya oleh KPK tidak dilakukan di Gedung KPK dikarenakan standar protokoler Wakil Presiden, yang menyangkut sterilisasi gedung tempat pemeriksaan, hal ini akan sangat mengganggu kegiatan digedung KPK, maka dari itu pemeriksaan dilakukan di Kantor Wakil Presiden.

 “Ini protokoler kenegaraan, sebelumnya harus ada sterilisasi dulu dan nanti sangat mengganggu,” kata Boediono kepada wartawan dalam keterangan pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (23/11/2013) malam.(Kompas.com)

 Terkait pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono ini, Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi media mengatakan, secara resmi para pimpinan KPK akan memberikan penjelasan pada hari Senin (25/11/13). Apakah KPK juga akan menjelaskan kenapa pemeriksaan terhadap Boediono dilakukan diam-diam,? Semoga saja demikian, agar semua menjadi jelas dan tidak menimbulkan berbagai tanda tanya. 

Memanglah sesuatu yang tidak lazim bisa saja menjadi lazim, begitu juga sebaliknya, sesuatu yang lazim pun bisa menjadi tidak lazim kalau bagi kekuasaan, padahal seharusnya dihadapan hukum hal seperti ini tidaklah berlaku, begitulah semestinya hukum harus ditegakkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar