Buruknya Kinerja Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif Negara Ini



Sebagaimana yang kita ketahui, Tiga Pilar Negara yang berperan sangat penting untuk berdiri dengan kokohnya sebuah negara adalah Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Jika tiga pilar ini bersinergidengan baik maka akan kokohlah pondasi pilar sebuah negara, tapi sebaliknya, jika tiga lembaga ini berkonspirasi dalam hal korupsim maka akan runtuhlah negara tersebut.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai kondisi Indonesia saat ini, tiga pilar negara ini sudah sama buruknya, semua sudah terlibat dalam korupsi. Sungguh semua ini membuat kita semakin prihatin terhadap masa depan Republik Indonesia yang kita cintai.

Hal tersebut dikatakannya  usai membuka Seminar dan Lokakarya Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Bagi Guru PKN (Pancasila dan Kewarga Negaraan) Tingkat SD, SMP dan SMA/SMK se-Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa 31 januari 2012.


“Saya melihat dari konteks bahwa ketiga lembaga tersebut saat ini terjadi korupsi. Dan faktanya itu tidak bisa dibantah,” kata Mahfud MD kepada wartawan.

Memang pada kenyataannya memang demikian, banyak kalangan eksekutif yang tersandung korupsi, begitu juga anggota dewan yang terhormat serta hakim, jaksa juga pengacara yang ditangkap karena kasus korupsi. Kalau sudah begini, kepada siapa lagi kita berharap masa depan bangsa ini, kalau tiga pilar penting ini sudah sama bobroknya.


Kalaulah negara ini kita anggap sebagai sungai, maka kepala pemerintahan itu adalah “Hulu” sungainya, dan aparatur pemerintahan itu adalah “Hilir” sungainya, kalau hulunya bersih maka bersih pula hilirnya, bersih kepala pemerintahannya maka bersih pula aparaturnya. Apakah kondisi yang sedang kita alami sekarang ini Hulunya tidak bersih, sehingga air yang mengalir kehilir pun tidak lagi bersih ?

Dari pertanyaan diatas kita bisa mencari jawaban, dari mana kita harus memulai membersihkan korupsi itu seharusnya, membersih korupsi dimulai dari bawah, maka tidak akan pernah sampai keatas, tapi kalau kita memberantas korupsi dimulai dari atas, maka akan mudah sampai kebawah. Sama halnya dengan membersihkan sampah dialiran sungai, bersih sampah di hulu maka akan bersih sampai ke hilirnya.

Cita-cita Bung Karno dalam mencapai Kemerdekaan Indonesia ini sangat mulia, Kemerdekaan Indonesia itu merupakan Jembatan bagi kemajuan Indonesia selanjutnya, agar Indonesia memiliki kedaulatan yang kuat, agar Bangsa Indonesia menjadi Bangsa yang Mandiri, seperti yang dikatakan dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, saat Lahirnya Pancasila:


“Bahwa kemerdekaa, politike onafhankelijkheid, political independece, tak lain tak bukan, ialah suatu jembatan, satu jembatan emas. saya katakan bahwa diseberang jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat.”

Apakah cita-cita Bung karno ini adalah juga cita-cita bangsa Indonesia ? tentu saja cita-cita Bangsa Indonesia pada umumnya, apakah cita-cita itu sudah tercapai ? hanya kitalah yang bisa menjawabnya.
Referensi tulisan :

http://nasional.vivanews.com/news/read/280745-mk-tolak-permohonan-4-perusahaan-perikanan
Buku “Bung Karno vs Kartosuwiryo, Membongkar Sumber Dana DI/TII, ditulis oleh Roso Daras.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar