Faktor Peneyebab "Korupsi di DPR"





Banyak faktor yang menyebabkan korupsi di DPR, sebagaimana kita ketahui lembaga ini dianggap sebagai salah satu lembaga Terkorup oleh banyak kalangan, hal ini terkait dengan berbagai kasus korupsi yang menyeruak akhir-akhir ini di lembaga tersebut, yang melibatkan beberapa anggota dewan baik anngota Komisi maupun Badan Anggaran.

Sebagai sebuah lembaga yang mempunyai posisi tawar yang bagus sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, sehingga Anggota DPR seperti merasa diatas angin, dan mempunyai pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan negara. Padahal dibalik semua itu kalau benar-benar disadari oleh Anggota Dewan terhormat, ada beban dan tanggung jawab yang besar yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Anggota Dewan adalah Representasi dari rakyat yang diwakilinya, bukanlah pejabat negara yang mewakili dirinya sendiri atau partai.

Lembaga DPR mempunyai 3 Fungsi, yang mana fungsi ini tidak mungkin dimiliki lembaga lain, fungsi tersebut meliputi :
  1. Fungsi Legislasi

  2. Fungsi Anggaran

  3. Fungsi Pengawasan
Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan membentuk undang-undang. fungsi ini sangat rawan penyalahgunaan kekuasaan dalam hal perancangan undang-undang, dan kalau DPR tidak menjaga amanat rakyat maka DPR akan mudah dipengaruhi kepentingan-kepentingan eksekutif yang terkait dengan penerapan undang-undang yang dibutuhkan. Dalam hal ini DPR rentan terhadap Suap, dan suap adalah bagian dari Tindak Pidana Korupsi.

Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden. Pada kalimat Memberikan persetujuan dan tidak memberikan persetujuan diatas, jelas menandakan DPR mempunyai posisi tawar, dan posisi ini juga bisa disalahgunakan, sangat mungkin terkait persetujuan anggaran ini DPR mudah untuk disuap.

Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN. Pada fungsi ini pun DPR bisa dilemahkan dengan Suap, sehingga pada akhirnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan APBN pun berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Semua terlihat secara terang benderang bahwa DPR tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

Tiga faktor diatas yang terkait dengan fungsi DPR adalah hal yang menyebabkan lembaga DPR termasuk lembaga terkorup sekarang ini. Selain itu persolan mentalitas dan Moralitas adalah hal yang sangat mendasar yang membuat terjadinya Korupsi di DPR.

Berbagai kasus korupsi yang terjadi di DPR tidak mungkin hanya DPR yang terlibat, jelas ada peran Eksekutif yang turut berperan dalam berbagai proyek yang di Korupsi. Kongkalingkong anatara eksekutif dan legislatif ini sudah menjadi rahasia umum, jadi kalau pejabat sekelas Presiden tidak tahu telah terjadi penyelewengan APBN itu memang sangat mustahil.

Diakui oleh presiden SBY proses alokasi APBN dan APBD masih banyak yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan ada indikasi dikorupsi. SBY mengaku temuan-temuan itu menjadi evaluasi khusus pemerintahannya. “Oleh karena itu, saya instruksikan kepada jajaran pemerintah untuk membenahi perencanaan dan implementasi dari APBN dan APBD kita,”

Melihat pernyatan SBY tersebut diatas tentunya sebagai Presiden SBY cukup mengetahui adanya lobi-lobi yang tidak transparan anatara DPR dan pejabat eksekutif, hanya saja kita tidak tahu tindakan tegas apa yang bisa dilakukan SBY, yang jelas SBY hanya mengeluarkan sekedar himbauan atau Instruksi, sesuai dengan kapasitasnya sebagai presiden.


1 komentar: