“Secara prosedural, demokrasi di Indonesia sudah cukup bagus. Namun secara substansial, masih harus banyak diperbaiki. Sistem demokrasi yang sekarang dikuasai para maling. Hanya mereka yang punya uang banyak yang bisa naik. Setelah berkuasa, mereka kembali maling untuk mengembalikan sekaligus meraup untung dari investasi yang dikeluarkan. Yang terjadi seperti lingkaran setan.” Ini bukan kata saya, tapi ini kata seorang Pakar Indonesia dari Notrhtwestern University AS, Prof. Jeffry Winters.
Apa yang dikatakan Jeffrey ini tentunya bukanlah sebuah ucapan yang tidak bisa di pertanggung jawabkan, tapi realitanya memanglah demikian. Lihat sistem pemilihan Kepala pemerintahan yang kita terapkan sekarang ini, baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Kada, semua berbiaya mahal, seakan biaya politik itu sangatlah mahal.
Bayangkan saja untuk menjadi Kepala daerah saja, seorang calon kepala daerah harus menghabiskan anggaran dari ratusan milyar bisa sampai triliyunan, untuk melicinkan semua jalan dalam pemilukada, dan uang yang segitu banyak tentunya di upayakan dengan berbagai cara, begitu terpilih, maka uang yang sudah di keluarkan pun harus segera dikembalikan dengan berbagai cara pula, makanya banyak kepala daerah yang pada akhirnya berurusan dengan KPK.
Sistem politik seperti inilah yang pada akhirnya merusak moral para pejabat negara, dan tatanan moral pada para penyelenggara. Kejahatan tindak korupsi seperti tersebut diatas, tidak mungkin hanya dilakukan oleh orang perorang, dan pastinya dilakukan secara kolektif dan berjama’ah. Sistem seperti ini kalau cepat tidak berubah, maka selamanya para penyelenggara negara ini akan terjerat politik uang. Jeffry Winters juga mengingatkan, salah satu kegagalan utama gerakan reformasi 1998 di Indonesia adalah tidak disiapkannya sistem hukum yang kuat. Karenanya, Indonesia menjadi suatu negara yang anomali.
“Ada demokrasi tapi tanpa hukum. Demokrasinya tumbuh, tapi hukumnya tunduk di bawah kendali mereka yang kuat jabatan dan atau uangnya,” kata Jeffry dalam diskusi perubahan bertema Pengadilan Hosni Mubarak; Pelajaran bagi Indonesia yang diselenggarakan Rumah Perubahan, di Duta Merlin, Jakarta Pusat (Selasa, 9/8). (Pedomannews.com).
Menegakkan demokrasi tanpa menegakkan hukum, maka demokrasi tidaklah akan berjalan dengan semestinya, karena hukum merupakan pilar yang sangat penting dalam penyelenggaraan demokrasi, sementara sekarang ini, hukum masih menjadi alat penguasa, lembaga dan institusi hukum (Yudikatif) masih bekerja dibawah komado eksekutif, sekalipun secara hirarki eksekutif tidak bisa meng intervensi Yudikatif, tapi pada kenyataannya yudikatif tidak berjalan sesuai dengan aturan yang seharusnya.
Banyak kasus hukum yang masih terganjal dan tidak bisa ditindak lanjuti, hanya karena butuh restu dari eksekutif. Ketika hukum tidak tegak, maka demokrasi pun tidak akan bisa diselenggarakan, kalaupun terselenggara hanyalah bersifat semu belaka.
Lebih lanjut di katakannya, “Pemilihan presiden secara langsung sudah ok. Tapi karena calon harus dari partai, maka hanya para maling saja yang bisa tampil. Untuk tampil harus punya uang. Jadi negeri ini sudah dikuasai para maling. Rakyat harus bersatu mengubah sistem demokrasi maling seperti ini,” kata Jeffry.
Sumber tulisan di kutip dari Media Online, Pedomannews.com.
Aktual Mas..hehe.
BalasHapusSelamat ramadhan mas Aji.salaman hangat
Terima kasih mas aang...Salam Ramadhan ya..maaf lahir batin
Hapus