Siapa yang Bisa Membebaskan Antasari?


Siapa yang bisa membongkar kasus Antasari, kalau kasus tersebut adalah sebuah konspirasi ? Bagaimana mungkin Polri bisa membongkar, kalau polri sendiri bisa diduga bagian dari konspirasi. Inilah kejahatan bersama aparatur penegak hukum dan penguasa yang merasa akan dirugikan oleh sepak terjang Antasari, sekalipun kasus ini seperti terang benderang namun sulit dibuktikan. Sebuah kejahatan yang sudah direncanakan secara matang oleh pihak-pihak yang dengan sengaja merekayasanya, agar Antasari bisa dijerat secara hukum. Secara eksplisit Antasari bisa mengira bahwa kasus yang dihadapinya adalah rekayasa, tapi dia sendiri bingung untuk membuktikannya.

Seperti diberitakan Kompas.com, Antasari sebagai terpidana Memohon peninjauan kembali perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar menilai perkara pembunuhan yang dihadapinya terkait dengan kasus-kasus korupsi yang ditangani waktu itu. Antazari juga mengatakan, ia bukan pembunuh atau orang yang menyuruh membunuh orang lain.

Seperti yang diungkapkan Antasari Azhar dalam jumpa pers usai sidang permohonan PK di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2011). “Kalau saya bukan Ketua KPK waktu itu yang gencar melakukan pemberantasan korupsi, berapa kasus korupsi, apakah saya akan mengalami kasus seperti ini,” tanya Antasari.

Dari ucapan Antasari diatas sudah sangat jelas, ada kekuatan yang kuat merekayasa kasus tersebut sehingga dia bisa dipenjara, semua karena posisinya sebagai Ketua KPK yang sangat getol memberantas Korupsi, padahal seharusnya dia mendapat dukungan penuh dari Presiden SBY yang berkomitmen memberantas korupsi.

Lantas kalau memang kasus tersebut adalah hasil dari sebuah rekayasa, untuk kepentingan apa dan kepentingan siapa kasus tersebut direkayasa, kenapa Antasari harus dihabisi dengan cara yang demikian. Tentunya masing-masing kita sudah bisa mengira-ngira untuk siapa dan kepentingan siapanya, namun tetap saja kita tidak bisa membuktikan, begitulah setiap kasus yang kita ketahui, sekalipun bisa terlihat secara terang benderang tetap saja kita tidak berani mengungkapkan, karena kita sudah tahu seperti apa penegakan hukum di negara ini, pasal pencemaran nama baik saja sudah bisa menjerat kita masuk keterali besi.

Sekalipun Antasari tidak menyebutkan secara eksplisit apakah dugaan kasus penyalahgunaan IT KPU yang ditangani KPK waktu itu, menjadi salah satu penyebab munculnya kasus pembunuhan yang melibatkan Antasari, namun bisa diduga memang karena menyerempet kasus inilah yang menyebabkan akhirnya dia harus dihabisi, kasus ini sudah menjadi rahasia umum melibatkan siapa saja, sehingga harus segera diredam dengan cara merekayasa kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen yang menyeret Antasari menjadi terpidana.

Semua terang benderang, tapi siapa yang berani dan siap menjadi pahlawan untuk membongkar kasus ini, sementara Antasari sendiri mengaku serba salah menghadapi kasus tersebut, seperti yang dikatakannya pada Kompas.com:

“Kalau saya jawab, ya, Anda harus buktikan. Kalau jawab tidak, mengapa saya harus jadi terpidana,” tutur Antazari. Ia menambahkan, kasus dugaan pesan singkat gelap yang telah dilaporkan ke Polri dapat menjadi pintu masuk membongkar kasus pembunuhan yang melibatkan Antasari saat ini. Lantas siapa yang melakukan penyelidikan, Polri kah..KPK kah ? Saya sangat pesimis kasus ini akan terbongkar, karena tidak mungkin Jeruk Makan Jeruk.

1 komentar: