Dana Bantuan Sosial digunakan Untuk Pilkada



Untuk menjadi politisi itu memang harus menjadi "Raja Tega," tega melakukan apa saja termasuk merampas hak-hak rakyatnya. Menjadi politisi itu harus pandai berpolitik, cerdik dalam memainkan trik yang penting bisa mencapai kepentingan politik.

Tapi kalau memanfaatkan dana bantual sosial untuk kepentingan politik itu rasanya sudah menyalahi aturan, apalagi dana tersebut dititipkan dengan membonceng APBN lewat Dana Bantuan Sosial. Ini sebuah modus pengelabuan anggaran yang dilakukan oleh politisi, dan praktek ini sudah sering terjadi, hanya saja baru di ketahui sekarang ini.

 300 triliyun bukanlah sedikit, uang sebanyak itu yang diperuntukkan sebagai bantuan bagi masyarakat kecil pun di embat politisi, memang politisi itu Raja Tega. Jadi memanglah judul Dana Bantuan Sosial ini hanyalah trik agar lolos dalam pengajuan APBN, tapi penerapannya tidaklah untuk kepentingan masyarakat melainkan untuk kepentingan politisi.

 Hasil yang pernah ditemukan  audit BPK beberapa waktu yang lalu sangat mencengangkan, ternyata Dana Bantuan Sosial sebesar 300 Triliyun diselewengkan untuk kepentingan Pilkada. Seperti yang pernah diberitakan Vivanews.com ;
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil melansir temuan bahwa ada Rp300 triliun dana bantuan sosial yang mengalir antara 2007-2010. Sebagian dana itu, kata Rizal, dimanfaatkan untuk keperluan pemilihan kepala daerah.   

Modus menitipkan Dana Politik sebagai "Penumpang Gelap" dalam APBN ini memang merupakan modus korupsi para eksekutif untuk membalas budi pada partai politik yang mengusungnya, disamping itu dana tersebut memang digunakan untuk membiayai proses Pilkada, sejak proses kampanye yang dibantu partai politik, sampai proses pemilihan.

Kalau proses Pilkada saja menghabiskan biaya yang besar, bagaimana pula dengan Pilpres. Maka bisa dibayangkan modus penyelewengan keuangan negara yang dilakukan untuk membiayai partai politik, mulai dari Pilkada sampai Pilpres, dengan mendompleng APBD dan APBN, kalau hal seperti ini terus dilakukan, itu sama halnya rakyat yang membiayai partai politik.

Situasi ini bisa terjadi, karena pendapatan partai politik tidak berjalan optimal. Beberapa sumber yang diharapkan, antara lain iuran anggota, donasi masyarakat dan subsidi dari pemerintah tidak mencukupi. Jadi kalau banyak kasus korupsi yang terjadi, yang rata-rata pelakunya adalah pejabat eksekutif dan politisi, keduanya saling terkait dalam sebuah praktik korupsi, ditambah lagi adanya aparat hukum yang bisa melindungi, maka semakin maraklah praktik korupsi.

Pengeluaran terbesar partai politik di Indonesia adalah untuk biaya kampanye. Pengeluaran yang besar ini membuat calon legislatif terpilih memiliki utang besar. Yang akan ditutup dengan penggunaan kewenangan politik di lembaga perwakilan. Jadi kalau terjadi Korupsi di DPR secara terang-terangan itu sudah tidak aneh lagi.

Sumber tulisan :
http://us.wap.vivanews.com/news/read/267817-dana-bansos-rp300-t-diselewengkan-politisi-

1 komentar: